Salin Artikel

Moeldoko Tegaskan Jokowi Larang Menteri Rombak Pejabat, tetapi...

"Ini perintah sangat jelas di kabinet bahwa para menteri dilarang melakukan keputusan strategis dan pergantian personel pada level tertentu. Itu sudah perintah," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (14/8/2019).

Kendati demikian, Moeldoko memahami bahwa pergantian bisa saja dilakukan dalam kondisi darurat. Namun, hal itu harus terlebih dulu dibicarakan dengan Presiden.

"Kalau ada hal-hal yang sangat urgent, bisa dikomunikasikan kepada Presiden," kata Moeldoko.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan perintah tersebut pada saat rapat paripurna kabinet di Istana Negara pada Senin (5/8/2019).

Namun, tak lama setelah itu, Kementerian Perdagangan diketahui malah melantik tujuh orang pejabat tinggi madya setingkat eselon I.

Menanggapi hal ini, Moeldoko mengatakan bahwa pergantian atau rencana pergantian eselon 1 melalui proses panjang.

"Yang dijalankan Menteri Perdagangan sudah produk lama. Ngusulin pergantian eselon 1 kan berbulan-bulan," kata dia.

Dengan demikian, ujar dia, pelantikan ketujuh orang pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan tersebut tidak dilakukan secara mendadak.

"Itu dari sidang TPA lama, tapi baru pelantikan," ucapnya.

Dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, Jokowi memerintahkan menteri untuk tidak melakukan perombakan jabatan, termasuk di BUMN.

Menurut Moeldoko saat itu, larangan ini dikeluarkan karena pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan lagi.

Mantan Panglima TNI tersebut menyebut sisa waktu tersebut sebagai masa-masa kritis.

"Ini kan saat-saat kritis ya. (pemerintahan) relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata Moeldoko pada 6 Agustus 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/15/07574871/moeldoko-tegaskan-jokowi-larang-menteri-rombak-pejabat-tetapi

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke