Salin Artikel

Jengkel Kadernya ke Pantai Saat Kongres, Megawati: Ya Allah Anak Buahku...

SANUR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku jengkel dengan ulah beberapa kadernya selama Kongres V PDI-P di Bali.

Mega bercerita, ia mendapat laporan ada beberapa kadernya yang berada di kawasan pantai saat kongres berlangsung.

Padahal, Megawati sudah berulang kali mengingatkan soal kedisiplinan.

"Mulutku belum nutup berapa jam sudah laporan melanggar peraturan displin partai karena pada mejeng di pantai. Ya Allah anak buahku," kata Megawati saat berpidato dalam sidang paripurna Kongres V PDI-P, Sabtu (10/8/2019).

Mega pun menegur para kadernya. Menurut Mega, para kadernya sering memelas saat diberikan sanksi tegas. Namun tetap saja melanggar aturan dengan berbagai alasan.

"Kalau mau dipecat pada nangis. Kalau ini, alasannya 1.001 kata. Aduh, saudara-saudara, sebetulnya kita ini mau jadi apa ya," ujar Megawati.

Diberitakan sebelumnya, PDI-P memberi sanksi terhadap 60 kadernya yang tidak tertib selama penyelenggaraan kongres.

Ketua DPD PDI-P Bali I Wayan Koster mengatakan, kader-kader yang disanksi melanggar tata tertib karena tidak mengikuti jadwal kongres.

"Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna," kata Koster kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Kongres PDI-P ditutup Sabtu. Megawati kembali terpilih sebagai ketua umum.

Dalam pidato penutupannya, Megawati meminta para kader tidak berpuas diri dengan raihan PDI-P yang merupakan pemenang pemilu legislatif dua kali berturut-turut.

"Jangan berpuas diri dengan hasil-hasil yang kita capai. Kita masih harus mengerahkan segenap urat-urat dan segenap otot-otot dan pikiran, dan rasa untuk menghimpun seluruh kekuatan bangsa," kata Megawati di hadapan peserta kongres.

Ia mengingatkan agar para kader langsung bekerja keras sepulang kongres. Para kader juga diminta untuk mewujudkan PDI-P sebagai partai pelopor.

"Suatu partai yang terarah, dan terukur dalam menghasilkan keputusan politik, kerja politik utama bagi suatu partai politik harus kembali menghasilkan keputusan politik dengan, dapat mengorganisir seluruh tenaga rakyat," ujar Megawati.

Ia menambahkan, tindakan partai politik harus menghasilkan keputusan politik bukan sekadar memenangi pemilihan umum.

Menang pemilu, kata Megawati, seharusnya menjadi buah dari kerja politik, bukannya transaksi politik.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/10/12493811/jengkel-kadernya-ke-pantai-saat-kongres-megawati-ya-allah-anak-buahku

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke