"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.
"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," tuturnya kemudian.
"Ini kan keinginan sebagian orang tapi apa enggak sebaiknya Cyrus juga uji ke publik. Kalau memang mau dikembalikan ke MPR ya UUD harus kita amandemen," sambungnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan, sistem pemilu apapun yang akan dijalankan harus sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat.
"Bagi kami di DPR dan MPR suara publik terbanyak yang kita dahulukan. Kita petakan suara publik secara demografi bisa kita lihat bagaimana sebenarnya keinginan masyarakat kita," imbuhnya.
Sistem ini juga diusulkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.
Hendro menilai, pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia menyebut, tidak sedikit masyarakat yang kini berani mencaci-maki pemerintah hanya karena perbedaan pandangan politik.
"Menurut saya kalau mau konsekuen pemilihan itu harus dikembalikan ke MPR. Kalau enggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya," kata Hendro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/21060691/ketua-dpr-usul-presiden-kembali-dipilih-mpr