Salin Artikel

Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang

KPK menduga Nyoman menerima suap Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi untuk mengunci kuota impor.

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci kuota impor' yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'lock kuota'," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

"DDW (Doddy Wahyudi) menransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," lanjut Agus.

Agus menjelaskan, awalnya Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019.

Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan "jalur lain" untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

"Dikarenakan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, DDW (Doddy Wahyudi) berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut," sambung Agus.

Ia menjelaskan, Doddy berkenalan dengan Zulfikar yang memiliki kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut.

Zulfikar, lanjutnya, disebut memiliki koneksi dengan Mirawati Basri dan Elviyanto yang diketahui dekat dengan Nyoman selaku Anggota Komisi VI DPR RI.

Doddy, Zulfikar, Mirawati dan Nyoman lantas diduga melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee. Muncul permintaan fee dari Dhamantra lewat Mirawati senilai Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700- Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Akan tetapi, Chandry disebut belum memiliki uang untuk membayar fee itu. Dia meminta pinjaman dari Zulfikar yang nantinya akan mendapat bunga Rp 100 juta per bulan jika impor terealisasi.

Agus lalu menyebut duit Rp 2 miliar sudah ditransfer pada 7 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB lewat rekening kasir money changer. Sementara Rp 100 juta masih di rekening Doddy.

Dalam kasus ini, terdapat enam tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Nyoman.

Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar. Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

Pasal yang disangkakan kepada pihak yang diduga pemberi suap, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/00122571/nyoman-dhamantra-diduga-terima-suap-rp-2-miliar-untuk-kunci-kuota-impor

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke