"Kami imbau, data atau aktivitas seseorang yang belum tentu keburukannya agar tidak disampaikan di ruang publik. Misalnya karena tidak senang (terhadap orang bersangkutan)," ujar Anggota Pansel Capim KPK Hendardi di Gedung Lemhanas, Kamis (8/8/2019).
Menurut dia, akan lebih baik apabila masukan terkait para capim KPK disampaikan langsung kepada pansel.
Saat ini, Pansel sendiri sudah menerima 1.400 masukan dari masyarakat. Namun dari jumlah tersebut, lebih banyak yang menyampaikan dukungan daripada mengungkapkan keburukan.
"Kami tidak perlu dukungan-dukungan semacam itu karena bisa saja direkayasa. Yang ingin memberi masukan, kirim email, surat dan tidak mempublikasikannya ke publik," tegas Hendardi.
Ia mengatakan, dengan mempublikasikannya ke khalayak ramai, maka akan berpotensi adanya pencemaran nama baik.
Terlebih jika kandidat yang bersangkutan merasa terganggu dengan publikasi yang merugikannya.
"Pansel terbuka pada masukan-masukan dan kritikan publik karena itu hak siapapun. Namun jangan berharap pansel akan didikte siapapun. Kami pantang didikte siapapun," ujar dia.
Anggota Pansel Capim KPK Diani Satia Wati menambahkan, seluruh masukan yang diterima, termasuk surat terbuka dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi, akan menjadi masukan untuk dijadikan bahan penilaian profile assessment dan wawancara.
"Nantinya kita akan lihat kembali mana yang sepadan yang bisa kami sampaikan saat wawancara," pungkas dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/16341301/pansel-minta-keburukan-capim-kpk-tidak-diumbar-di-ruang-publik