Salin Artikel

Kemensos Verifikasi Ahli Waris Korban Tewas Akibat Gempa Banten

"Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 15.000.000. Sekarang masih dalam proses verifikasi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, sebagaimana dikutip Antara, Senin (5/8/2019).

Berdasarkan data BNPB, delapan orang itu terdiri dari dua orang di Kabupaten Lebak, masing-masing bernama Rasinah (48) dan Salam (95). Rasinah meninggal setelah terkena serangan jantung ketika gempa mengguncang. Sementara Salam meninggal dunia karena kelelahan saat evakuasi.

Dua orang meninggal di Kabupaten Sukabumi, atas nama Ajay di Kecamatan Cisolok (58) Ruyani (35) di Kecamatan Waliuran. Adapun, tiga korban lain berasal dari Kabupaten Pandeglang, atas nama Sain (40), Inon (45), Uning (40) dan seorang korban berasal dari Lebak, Kecamatan Wanasalam atas nama Icah binti Sulsalam (65).

Diketahui, Pandeglang merupakan daerah yang mengalami kerusakan paling besar dengan 199 unit rumah rusak ringan, 80 unit rumah rusak sedang, dan 106 unit rumah rusak berat.

Selain terus memverifikasi, Kemensos juga sudah mengirimkan bantuan berupa 500 tenda gulung, 500 lembar selimut, 800 makanan siap saji, 300 paket lauk pauk, 20 ribu bungkus mi instan yang totalnya mencapai Rp 240.935.000.

"Bantuan tersebut didistribusikan kepada korban yang rumahnya mengalami rusak berat dan mengungsi seperti yang dialami warga di Kecamatan Mandalawangi, Kecamatan Carita dan kecamatan lain yang terdampak parah di Pandeglang maupun di kabupaten lain yang terdampak," kata Harry.

Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menyatakan bahwa gempa yang melanda Pandeglang bermagnitudo 6,9 pada pukul 19.03 WIB berlokasi 147 km barat daya Sumur, Banten.

BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini terjadinya tsunami, namun peringatan tersebut akhirnya dicabut pada pukul 21.35 WIB. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/05/18033951/kemensos-verifikasi-ahli-waris-korban-tewas-akibat-gempa-banten

Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke