Salin Artikel

KLHK Mencatat Ada 6 Provinsi Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla

Direktur Pengendalian Karhutla KLHK, Raffles B Panjaitan mengatakan, enam provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

"Saya sampaikan ada enam provinsi yang sudah berstatus siaga (karhutla), yang terakhir itu baru Jambi bulan ditetapkan 23 Juli kemarin," kata Raffles di Media Center KLHK, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Raffles mengatakan, Provinsi Riau sudah berstatus siaga darurat sejak 19 Februari 2019. Kondisi ini disebabkan Riau memiliki dua fase iklim kemarau.

"Makanya kami selalu antisipasi Riau itu di awal, kemudian diikuti dengan Kalimantan Barat, dan wilayah lainnya," ujar dia.

Selanjutnya, Raffles mengatakan, penetapan status siaga darurat akan dilanjutkan dengan mempersiapkan satuan tugas untuk mengantisipasi dan menangani bencana karhutla di enam provinsi tersebut.

"Pengaktifan satgas penanggulangan bencana sudah dilakukan," ucap Raffles.

KLHK menyatakan bahwa luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 42.740 hektar sepanjang Januari hingga Mei 2019.

Jumlah itu diketahui berdasarkan pengamatan citra Landsat 8 OLI serta verifikasi dan pengecekan lapangan.

Dari 42.740 hektar lahan yang terbakar, sebanyak 27.538 hektar merupakan lahan gambut. Sedangkan 15.202 hektar merupakan lahan tanah mineral.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/18082091/klhk-mencatat-ada-6-provinsi-berstatus-siaga-darurat-bencana-karhutla

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke