Hal itu diungkapkan Benhur saat bersaksi untuk terdakwa Bernard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Bernard merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Talaud.
"Pak Ariston awalnya SMS, ingin bertemu, jadi ceritanya sudah deal. Langsung meminta bantuan. Ya deal pekerjaan itu, Pasar Lirung, Pasar Beo. Jadi kita bantulah. Saya ngomong sama Pak Bernard, Pak Bernard bilang, aturlah, kau atur semua," katanya.
Saat itu, Bernard memberikan cek Rp 100 juta yang kemudian ia bawa ke bank di salah satu pusat perbelanjaan di Manado untuk dicairkan.
"Satu saja ceknya, Rp 100 juta, tapi penyerahan cash-nya bertahap. Ya bagian dari commitment fee untuk mengamankan pekerjaan yang akan digarap itu," kata Benhur.
Benhur mengaku beberapa hari kemudian dihubungi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri Wahyumi menanyakan, "Itu ULP-nya sudah diamankan, belum?"
"Ya saya jawab sudah. Secara teknis pelelangan itu kan di ULP. Itu bagian dari orang ULP itu sesuai hitungan, jadi itu commitment yang untuk dua pasar itu punya. Bagian dari 10 persen itu (yang dipatok Sri Wahyumi)," kata Benhur.
Kendati demikian, ia tak tahu apakah uang tersebut dipegang Ariston atau diteruskan ke Sri Wahyumi.
"Itu saya tidak tahu yang mulia, Bupati hanya telepon, Ariston sudah diamankan atau belum? Iya saya bilang sudah, saya bilang sudah dikasih," katanya.
Dalam kasus ini, Bernard Hanafi Kalalo didakwa menyuap Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip tas dan perhiasan senilai total Rp 595,855 juta. Hal itu merupakan bagian dari commitment fee yang dikonversi menjadi barang-barang mewah sesuai permintaan Sri.
Fee itu agar Bernard mendapatkan paket pekerjaan proyek revitalisasi pasar Lirung dan Pasar Beo.
Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp 100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta, dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta.
Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta sehingga totalnya mencapai Rp 595,855 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/14330131/setelah-cairkan-cek-rp-100-juta-untuk-pejabat-ulp-saksi-ditelpon-bupati