Salin Artikel

Menkominfo Libatkan Startup dalam Urusan Haji dan Umrah, DPR Keberatan

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hamka Haq mengatakan, keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang memberi lampu hijau kepada startup untuk masuk dalam ranah pemberangkatan haji dan umrah dapat menimbulkan sejumlah persoalan.

“Kalau ini ditangani 100 persen oleh Traveloka dan Tokopedia, maka jelas travel-travel haji dan umrah akan bubar,” ujar Hamka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, jika Traveloka dan Tokopedia sepenuhnya melaksanakan Haji dan Umrah, maka hal itu akan bertentangan dengan undang-undang (UU).

Hamka menjelaskan, dalam undang-undang tidak ada ruang bagi perusahan startup, seperti Traveloka dan Tokopedia, untuk menjadi penyelenggara haji dan umrah.

Penyedia tiket dan hotel

Akan tetapi, menurut Hamka, Traveloka dan Tokopedia masih bisa terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Mereka dapat bekerja sama dengan travel haji dan umrah di Indonesia sebagai penyedia tiket pesawat dan hotel.

“Jika Pemerintah Arab Saudi sudah berkomunikasi dengan Traveloka dan Tokopedia, mungkin kami bisa ambil jalan tengahnya, yaitu startup bekerjasama dengan travel umrah yang ada di Indonesia dalam urusan tiket dan hotel,” ujar Hamka.

Hal itu dia sampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (26/7/2019).

Sementara itu, imbuh Hamka, untuk bimbingan ibadah, akomodasi, ziarah dan transportasi di Arab Saudi, sebaiknya tetap ditangani oleh travel Haji dan Umrah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/29/17465411/menkominfo-libatkan-startup-dalam-urusan-haji-dan-umrah-dpr-keberatan

Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke