Salin Artikel

Komisi III DPR Setujui Surat Jokowi soal Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Persetujuan itu disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (24/7/2019). Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin membacakan persetujuan ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno, Alhamdulillah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi, dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," kata Aziz dalam rapat pleno.

Aziz mengatakan, persetujuan Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/7/2019).

Untuk itu, malam ini hasil rapat pleno akan dikirim ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna, hasil pleno komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti," ujar Aziz.

Baiq Nuril yang turut hadir dalam rapat pleno, usai dibacakan persetujuan, tampak menangis cukup lama.

Dalam rapat pleno, Baiq didampingi oleh pengacaranya Joko Jumaidi dan Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/24/18141161/komisi-iii-dpr-setujui-surat-jokowi-soal-pertimbangan-amnesti-baiq-nuril

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke