Salin Artikel

Jaksa Terjerat Suap, Jaksa Agung Minta Jangan Digeneralisasi

"Jangan digeneralisir, kami punya 10.000 orang jaksa lebih. Jadi kalau satu, dua orang yang melakukan hal-hal yang menyimpang, itu adalah oknum," kata Prasetyo saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Seperti diketahui, Asisten Pidana Umum non-aktif Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto serta Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Yuniar Sinar Pamungkas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus yang sama pada 28 Juni 2019.

Yadi dan Yuniar telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam penyelidikan kejaksaan.

Menurut Prasetyo, pihaknya selalu melakukan penertiban dugaan penyimpangan para jaksa, baik sebelum maupun sesudah kejadian.

Sebagai langkah preventif, pihaknya terus mengingatkan para jaksa agar menghindari tindakan menyimpang atau melanggar hukum.

"Kami selalu memberikan arahan, instruksi dan perintah untuk benar-benar menjaga integritas, meningkatkan disiplin dan profesionalitas, melaksanakan tugas secara obyektif, dan profesional, terhindar dari penyimpangan-penyimpangan," ucapnya.

Kemudian, Prasetyo menegaskan bahwa ia akan menindak tegas dan tidak berkompromi terhadap jajarannya yang melakukan perbuatan tercela.

"Kalaupun ada yang melakukan itu, ya tentunya harus ditindak dan kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung tidak akan pernah ada kompromi untuk perbuatan menyimpang jaksa yang ada selama ini," tutur Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/21/20201361/jaksa-terjerat-suap-jaksa-agung-minta-jangan-digeneralisasi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke