Salin Artikel

4 Reaksi Tomy Winata soal Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

KOMPAS.com — Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.

Adapun tindakan penyerangan dilakukan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/2019).

Atas kejadian itu, Tomy menyampaikan beberapa pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yang dilakukan pengacaranya.

Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:

1. Tomy menyesali pengacaranya serang hakim

Kejadian kekerasan yang menimpa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan menggunakan ikat pinggang.

Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan pengacaranya.

Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, menyampaikan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tidak terjadi.

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar Hanna melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (19/7/2019).

Ia juga tidak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.

Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara tengah membacakan pertimbangan putusan.

Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yang membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang menggunakan ikat pinggang.

"Kami dan Tomy Winata sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," ujar Hanna.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

2. Permintaan maaf dari Tomy Winata

Setelah menyesalkan perbuatan yang dilakukan pengacaranya, Tomy Winata pun meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban kekerasan.

"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ujar Hanna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Selain itu, Tomy Winata mengimbau DA agar dirinya menaati aturan hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Minta Maaf

3. Percepat kepulangan ke Indonesia

Mengetahui kabar pengacaranya melakukan penyerangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tomy Winata disebut mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Tomy Winata sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.

Sementara pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaporkan tindakan penyerangan DA kepada kepolisian.

Dikabarkan bahwa DA telah dibawa ke polisi.

Baca selengkapnya: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Percepat Kepulangan ke Indonesia

4. Tomy Winata terkejut DA tidak pernah temperamental

Tak hanya itu, Tomy Winata mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan pengacaranya, DA.

Menurut Tomy, pengacaranya dikenal sebagai orang yang tidak temperamental.

"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan, padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," ujar Hanna.

Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban kekerasan DA dikawal petugas keamanan menuju rumah sakit untuk divisum.

Baca selengkapnya: Tomy Winata Terkejut, Pengacaranya Tak Pernah Temperamental

Sumber: Kompas.com/ DEVINA HALIM

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/20/11034311/4-reaksi-tomy-winata-soal-pengacaranya-serang-hakim-pn-jakarta-pusat

Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke