Salin Artikel

KY Siap Bantu Pansel KPK soal Rekam Jejak Pendaftar Hakim dan Jaksa

"Pastinya kami siap membantu. Karena itu demi kepentingan publik," kata Jaja di Jakarta pada Rabu (17/7/2019), sebagaimana dikutip dari Antara.

KY siap membantu memberikan informasi mengenai rekam jejak pendaftar yang berlatar belakang jaksa dan hakim.

Jaja mengatakan, selama ini, yang sering meminta catatan rekam jejak hakim dan jaksa hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK) saat lembaga tersebut menyelenggarakan seleksi hakim. Tidak ada lagi selain MK yang meminta demikian.

Namun apabila pansel meminta hal serupa, KY siap menyerahkan data yang dimiliki. Ini merupakan bentuk tanggung jawab publik yang harus dilaksanakan KY.

"Seandainya ada beberapa catatan di kita, tinggal diserahkan saja," ujar dia.

Diketahui, sebanyak 192 capim KPK yang lulus administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni uji kompetensi pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kemensetneg. Uji kompetensi meliputi tes objektif dan penulisan makalah.

Rincian 192 pendaftar yang lulus seleksi administrasi capim KPK berdasarkan latar belakang profesi, yakni akademisi/dosen sebanyak 40 orang, advokat/konsultan hukum sebanyak 39 orang.

Jaksa/hakim sebanyak 18 orang, korporasi (swasta/BUMD/BUMN) sebanyak 17 orang, anggota Polri sebanyak 13 orang, auditor sebanyak 9 orang, komisioner/pegawai KPK sebanyak 13 orang dan latar belakang lainnya, misalnya PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO hingga pejabat negara sebanyak 43 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/23282141/ky-siap-bantu-pansel-kpk-soal-rekam-jejak-pendaftar-hakim-dan-jaksa

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke