Salin Artikel

Taufik Kurniawan Divonis Penjara 6 Tahun, PAN: Hukum Harus Ditegakkan

"Semua prihatin. Tapi hukum kan memang harus ditegakkan. Kami menghormati setiap putusan hukum," kata Totok saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Totok mengatakan, apabila Taufik ingin mengajukan upaya hukum lainnya atas vonis hakim itu, tentu PAN menghormati langkah tersebut. Asalkan, langkah Taufik yang masih menjadi kader PAN itu sesuai dengan jalur hukum yang ada.

"Kalau mungkin masih ada upaya, tentu itu menjadi pertimbangan untuk melakukan langkah lain sesuai dengan jalurnya," ujar dia.

Totok pun mengingatkan kepada seluruh kader PAN, terutama yang mengemban jabatan di pemerintah, agar kejadian yang menimpa Taufik tidak terulang kembali. Ia meminta seluruh kader menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Terutama pemangku kepentingan yang menjalankan tugas negara agar menjalankan dengan seadil-adilnya, sesuai dengan koridor hukum, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara setelah didakwa menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

Taufik juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Vonis untuk Taufik Kurniawan itu dibacakan Hakim Ketua Antonius Widjantono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Antonius, dilansir dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/19112721/taufik-kurniawan-divonis-penjara-6-tahun-pan-hukum-harus-ditegakkan

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke