Salin Artikel

Jadi Pengacara Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat, Yusril Sudah Beri Tahu Jokowi

Saat ini Habil Marati menjadi tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat negara. Di satu sisi, Yusril adalah Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Menurut Yusril, pihak Jokowi-Ma'ruf tak mempermasalahkan dirinya menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. Pemerintah tahu, jadi enggak masalah," kata Yusril saat dihubungi pada Kamis (11/7/2019).

Yusril mengatakan, pihak Jokowi-Ma'ruf yakin dirinya profesional dan obyektif dalam menangani setiap perkara hukum, termasuk kasus rencana pembunuhan empat pejabat.

"Mereka (pihak Jokowi-Ma'ruf) juga tahu saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," ujarnya.

Selanjutnya, Yusril mengatakan, tugasnya sebagai advokat membantu Habil Marati agar proses hukumnya dilakukan dengan benar tanpa merugikan pihak-pihak mana pun.

"Tugas saya sebagai advokat membantu Pak Habil supaya proses hukumnya itu dilakukan dengan benar, tidak merugikan pihak mana pun secara seobyektif mungkin," kata dia.

Kemarin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Habil Marati.

Ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil dan akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.

Yusril pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/13121861/jadi-pengacara-tersangka-rencana-pembunuhan-pejabat-yusril-sudah-beri-tahu

Terkini Lainnya

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke