"Saya kira enggak banyak (yang ditanyakan), hanya konfirmasi sebentar. Kurang dari satu jam," ujar Sukardi saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Sukardi tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 11.20 WIB. Ia mengaku tidak memberi dokumen apa pun kepada penyidik KPK.
"Enggak, enggak ada (memberikan dokumen). Cepat, hari ini enggak ada masalah," ucap dia.
Ketika ditanya terkait hubungannya dengan Sjamsul, Sukardi mengaku kenal. Kehadirannya di KPK pun sebagai bentuk kepatuhannya terhadap hukum.
"Iya (kenal). Ya kalau kenal semua orang kan kenal. Saya dipanggil ya sebagai warga negara dalam rangka penegakkan hukum yang independen," kata dia.
Pada Rabu (10/7/2019), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi, salah satunya Sukardi.
Selain Laksamana Sukardi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glenn Muhammad Surya Yusuf; mantan Deputi Kepala BPPN, Farid Harianto; dan seorang PNS, Edwin H Abdulah.
"Keempat saksi diperiksa untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (10/7/2019).
Menurut Febri, penyidikan kasus BLBI tetap berjalan sesuai hukum acara yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan terkait dibebaskannya mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Adapun MA mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam kasus korupsi BLBI tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/12255671/kasus-blbi-laksamana-sukardi-mengaku-diperiksa-kpk-kurang-dari-1-jam