Enam bulan berlalu sejak tim dibentuk, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus Novel. Tak heran, tidak sedikit pihak yang menilai tim tersebut gagal menjalankan fungsinya.
Kegagalan TGPF bentukan Polri mengungkap kasus Novel membuka wacana pembentukan TGPF yang lebih independen demi mengungkap penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Berikut ini suara sejumlah pihak yang menggaungkan wacana pembentukan TGPF independen dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan:
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi nilai tim gagal
Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Wana Alamsyah menilai, tim bentukan Polri gagal karena tim tak dapat mengungkap kasus tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yakni enam bulan setelah dibentuk.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana, Senin (8/7/2019).
Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis atas kinerja tim tersebut.
Alasannya, pertama, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.
Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan, sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.
"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan tim independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.
Namun, ia menilai, Presiden Jokowi seolah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi.
Padahal, salah satu janji politik Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.
Wadah Pegawai KPK desak TGPF independen
Desakan membentuk TGPF yang independen juga muncul dari Wadah Pegawai KPK.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, Presiden Jokowi harus mengambil alih pengungkapan kasus Novel bila tim bentukan Polri tak mampu mengungkapnya.
"Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Yudi dalam keterangan tertulis.
Yudi menilai, dibentuknya TGPF yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
Yudi berpendapat, ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi.
Sebab, kata Yudi, kasus penyerangan terhadap Novel tidak boleh dilihat sebagai serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap KPK sebagai lembaga antikorupsi.
"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK," ujar Yudi.
Novel Baswedan nilai tak ada kemajuan
Novel menilai, TGPF bentukan Polri tidak memberi hasil signifikan setelah enam bulan berjalan.
Novel mengaku, sejak awal ia pesimistis tim tersebut mampu mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.
"Tanggapan saya masih sama sebagaimana sata menanggapi saat awal pembentukan tim gabungan ini, yaitu saya pesimis tim ini akan berjalan efektif. Rasanya tidak ada hasil yang signifikan atas kerja tim ini," kata Novel kepada Kompas.com.
Novel mengatakan, dia sejak awal berharap Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen supaya berjalan lebih efektif dalam mengungkap kasus serta menghentikan teror kepada para penyidik KPK.
"Bukankah serangan ini tidak hanya terjadi pada diri saya tetapi banyak orang KPK yang menjadi korban teror dalam melaksanakan tugas sehingga hal itu haruslah diungkap atau minimal dihentikan," ujar Novel.
Ia juga mengatakan, pembentukan TGPF yang independen merupakan hal krusial karena pemberantasan korupsi adalah hal penting bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Negara tidak boleh kalah dari penjahat-penjahat yang berlaku sebaliknya," ucap Novel.
KPK harap pelaku diungkap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap pelaku penyerangan Novel dapat diungkap mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektualnya meski masa kerja TGPF bentukan Polri berakhir.
"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke novel ataupun pihak-pihak lain jika ada yang menyuruh misalnya atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu," kata Febri.
Ia menilai, penyerangan terhadap Novel mesti dipandang serius. Sebab, menurut Febri, serangan terhadap Novel bukan hanya serangan terhadap individu melainkan juga KPK sebagai sebuah lembaga.
Febri mengatakan, Novel pun bukan satu-satunya 'orang dalam' KPK yang mendapat teror. Ia menyebut, rumah para pimpinan KPK pun tak luput dari teror.
"Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," ujar Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/09/08580761/desakan-bentuk-tgpf-independen-kasus-novel-menguat