Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut 5 fakta dari pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf:
1. Dihadiri 33 anggota tim hukum
Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.
TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.
2. Jokowi nilai persidangan berjalan tak seimbang
Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.
"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi. Dia melihat, dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya. Sambil lelucon," ujar Irfan.
Irfan mengatakan, pendapat Jokowi terkait tim hukum yang tak seimbang merupakan hal wajar.
Alasannya, kata dia, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tak siap dalam membeberkan bukti dan saksi di persidangan.
Sementara, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf diklaimnya siap mengantisipasi tudingan kecurangan yang dikeluarkan oleh kubu pesaingnya.
3. Ucapan terima kasih dari Jokowi
Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum yang telah memenangkannya dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK beberapa waktu lalu.
Ucapan terima kasih ini disampaikan Jokowi dalam sambutan singkatnya.
Yusril mengatakan, Jokowi mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum yang diklaim sangat kompak, tenang, tidak emosional selama persidangan.
Yusril mengatakan, pada pertemuan itu, Joko Widodo mengaku mengikuti sidang sengketa yang berjalan di MK melalui siaran televisi.
Menurut Yusril, Jokowi tahu persis perkembangan sidang tersebut.
Pada pertemuan malam tadi, tim hukum dan Jokowi juga berdiskusi soal tindak lanjut terhadap putusan sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
5. Sosialisasi kemenangan Jokowi-Ma'ruf bukan karena kecurangan
Pasca-putusan MK, tim kuasa hukum yang membela Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di Mahkamah Konstitusi masih mempunyai tugas untuk menyosialisasikan putusan tersebut kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut mengenai putusan MK yang memenangkan paslon nomor urut 01 merupakan keputusan obyektif dan bukan sebuah kecurangan.
"Kami menyampaikan juga kepada Presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada. Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah," kata salah satu anggota tim hukum 01 Arsul Sani.
Menurut Arsul, sosialisasi tersebut akan dilakukan di daerah-daerah yang dianggap perlu diberi pemahaman.
Arsul menambahkan, tim kuasa hukum secepatnya akan menyiapkan bahan materi sosialisasi agar mudah dipahami masyarakat.
Jokowi, lanjut Arsul, juga menyambut baik sosialisasi tersebut dengan beberapa catatan seperti sosialisasi diprioritaskan ke daerah yang masih meragukan dan berkembangnya isu curang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/02/09523151/5-fakta-dari-pertemuan-jokowi-dengan-tim-hukum