Salin Artikel

5 Fakta dari Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum

Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut 5 fakta dari pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf:

1. Dihadiri 33 anggota tim hukum

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.

Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.

TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.

Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.

2. Jokowi nilai persidangan berjalan tak seimbang

Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.

"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi. Dia melihat, dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya. Sambil lelucon," ujar Irfan.

Irfan mengatakan, pendapat Jokowi terkait tim hukum yang tak seimbang merupakan hal wajar.

Alasannya, kata dia, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tak siap dalam membeberkan bukti dan saksi di persidangan.

Sementara, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf diklaimnya siap mengantisipasi tudingan kecurangan yang dikeluarkan oleh kubu pesaingnya.

3. Ucapan terima kasih dari Jokowi

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum yang telah memenangkannya dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK beberapa waktu lalu.

Ucapan terima kasih ini disampaikan Jokowi dalam sambutan singkatnya.

Yusril mengatakan, Jokowi mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum yang diklaim sangat kompak, tenang, tidak emosional selama persidangan.

Yusril mengatakan, pada pertemuan itu, Joko Widodo mengaku mengikuti sidang sengketa yang berjalan di MK melalui siaran televisi.

Menurut Yusril, Jokowi tahu persis perkembangan sidang tersebut.

Pada pertemuan malam tadi, tim hukum dan Jokowi juga berdiskusi soal tindak lanjut terhadap putusan sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

5. Sosialisasi kemenangan Jokowi-Ma'ruf bukan karena kecurangan

Pasca-putusan MK, tim kuasa hukum yang membela Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di Mahkamah Konstitusi masih mempunyai tugas untuk menyosialisasikan putusan tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut mengenai putusan MK yang memenangkan paslon nomor urut 01 merupakan keputusan obyektif dan bukan sebuah kecurangan.

"Kami menyampaikan juga kepada Presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada. Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah," kata salah satu anggota tim hukum 01 Arsul Sani.

Menurut Arsul, sosialisasi tersebut akan dilakukan di daerah-daerah yang dianggap perlu diberi pemahaman.

Arsul menambahkan, tim kuasa hukum secepatnya akan menyiapkan bahan materi sosialisasi agar mudah dipahami masyarakat.

Jokowi, lanjut Arsul, juga menyambut baik sosialisasi tersebut dengan beberapa catatan seperti sosialisasi diprioritaskan ke daerah yang masih meragukan dan berkembangnya isu curang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/02/09523151/5-fakta-dari-pertemuan-jokowi-dengan-tim-hukum

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke