Salin Artikel

Jelang Putusan MK, Bagaimana Peluang Prabowo-Sandi Menangkan Sengketa Pilpres?

Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan, kesempatan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 tersebut tipis karena alat bukti yang disertakan tidak cukup kuat pada persidangan pembuktian di MK.

"Menurut saya sebetulnya memang kecil. Kita kan enggak lihat alat bukti surat. Banyak sekali dalil yang tidak berhasil dibuktikan oleh kuasa hukum pemohon," kata Bivitri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, kubu Prabowo-Sandi juga tidak mampu menunjukan bukti-bukti tudingan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Sehingga, dalil permohonan dinilai sangat lemah.

Untuk itu, lanjutnya, kubu 02 harus menerima apa pun hasil putusan MK, karena sifatnya sudah final.

"Kalau sudah keluar (putusan), tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Itu saja, jadi ya diterima saja," ungkap Bivitri.

Bivitri juga melihat kinerja hakim sudah benar-benar maksimal. Untuk itu, diharapkan putusan pun akan jujur dan adil. 

"Kalau pengamatan saya, dilihat dari bagaimana hakim bertanya, mengelola sidang, saya kira tidak akan terlalu sulit untuk hakim menentukan putusan. Sudah cukup jelas, bahwa cukup banyak sebetulnya dalil yang gagal dibuktikan," ujarnya.

MK akan membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Kamis, 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB.

Sebelum menggelar sidang putusan, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan terkait Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/08490481/jelang-putusan-mk-bagaimana-peluang-prabowo-sandi-menangkan-sengketa-pilpres

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke