Salin Artikel

Jaksa Heran Romahurmuziy Tak Segera Laporkan Penerimaan Uang Rp 250 Juta ke KPK

Padahal, kata Basir, sebenarnya Romahurmuziy bisa saja segera melaporkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi dalam batas 30 hari sejak penerimaan.

Romahurmuziy diketahui menerima uang itu tanggal 6 Februari 2019. Ia berencana mengembalikan uang itu lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur pada 28 Februari 2019.

"Saudara ini kan sudah lama ya di DPR, ketua umum partai juga. Kenapa sih saudara tidak mengembalikan uang Rp 250 juta itu ke KPK? Kalau saudara betul-betul beritikad baik," kata jaksa Basir ke Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Politisi yang akrab disapa Romy itu beralasan tak ingin Haris terlibat dalam masalah. Jika dirinya mengembalikan ke KPK, Romy yakin Haris akan diperiksa oleh KPK lebih jauh terkait maksud pemberian itu.

"Sementara pada posisi lain kan Pak Haris ini orang santun. Dan apalagi yang menyampaikan masukan ke saya (soal Haris) adalah Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timur) dan Kiai Asep (salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur) yang saya hormati," ujar dia.

Romy mengklaim, keduanya merekomendasikan agar Haris dipertimbangkan untuk lolos dalam seleksi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Ia mengaku khawatir, apabila menyerahkan uang itu ke KPK bakal menimbulkan masalah personal.

Mendengar jawaban itu, jaksa Basir menganggap Romy tidak memahami pertanyaannya. Jaksa Basir menganggap, langkah Romy mengembalikan uang Haris lewat salah satu pengurus DPW PPP Jawa Timur merupakan sesat pikir.

"Saya pastikan sesat pikir. Kenapa tidak mengembalikan itu ke KPK? Sebagai pelaporan gratifikasi," kata jaksa Basir.

"Saya itikad baik kepada saudara Haris. Karena pertinbangan saya sebagai pimpinan parpol lebih luas karena saya perlu ngalap barokahnya Kiai Asep dan ngalap pengaruhnya Bu Khofifah di Jatim ketimbang urusan Rp 250 juta digegeri, toh dikembalikan ke Haris juga selesai," balas Romy.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/06005421/jaksa-heran-romahurmuziy-tak-segera-laporkan-penerimaan-uang-rp-250-juta-ke

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke