Salin Artikel

Anggota Pansel Kecewa Penilaian terhadap Calon Pejabat Kemenag Diubah

Khasan mengatakan, salah satu pejabat yang ia wawancarai adalah Haris Hasanuddin yang saat itu menjadi calon kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Khasan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Haris Hasanuddin.

"Pernah enggak ada saudara rapat khusus Pansel untuk melakukan perubahan nilai?" tanya jaksa KPK kepada Khasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

"Tidak ada. Saya tidak diajak bicara," jawab Khasan.

Akan tetapi, ia ingat sepekan setelah ia mewawancarai calon pejabat Kemenag, termasuk Haris, salah satu panitia menghubungi dirinya.

Pada intinya, anggota panitia itu mengungkapkan ada satu makalah calon yang belum dinilai.

Ia pun menginstruksikan orang tersebut datang ke rumahnya untuk membawa berkas itu untuk dicek.

Namun, yang bersangkutan tak kunjung mendatangi rumahnya.

"Pas saya di kantor ternyata datang utusannya. Nah utusan itu datang membawa format nilai, yang berkasnya saya tanda tangan itu. Nah, belakangan saya tahu itu malah banyak (berkasnya), bukan satu. Karena itu kosong, belakangan saya tahu nilai kosong itu diisi dengan pensil," ungkapnya.

Ia mengetahui hal tersebut saat ditunjukkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan. Khasan juga tak tahu siapa yang mengisi dokumen-dokumen skor kosong itu dengan pensil.

Melihat adanya temuan itu, Khasan merasa kecewa karena penilaiannya saat wawancara diubah oleh pihak tertentu.

"Itulah yang saya merasa psikologi saya terganggu, ini kok saya seorang guru, penilaian saya diubah-ubah, itu yang sampaikan ke Pak Nur Kholis (Sekjen Kemenag) kok seperti ini sih," ujarnya.

Secara khusus, saat mewawancarai Haris, Khasan memberikan skor 65. Nilai itu di bawah skor minimal, yaitu 75.

Khasan memberikan skor 65 lantaran Haris terkena sanksi hukuman disiplin. Ia menganggap proses seleksi terhadap Haris tak layak diteruskan.

Belakangan ia baru mengetahui bahwa nama Haris lolos sebagai calon terpilih yang akan diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap proses pengangkatan Haris sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/14014591/anggota-pansel-kecewa-penilaian-terhadap-calon-pejabat-kemenag-diubah

Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke