Salin Artikel

Dari Kalteng, 2 Teroris dan 32 Anggota Keluarganya Jalani Program Deradikalisasi di Jakarta

"Yang memiliki program deradikalisasi adalah BNPT dan Polri kemudian bekerja sama dengan BNPT dan Dinas Sosial untuk melakukan program deradikalisasi, agar mereka tidak jauh terpapar radikal ISIS," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Awalnya, polisi meringkus 34 terduga teroris di daerah tersebut. Dedi mengatakan empat orang di antaranya merupakan orang dewasa dan sebagian lainnya anak-anak.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang dewasa, polisi menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka.

Keduanya diduga aktif di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berniat melakukan aksi teror.

"Selain dia mengembangkan ajaran-ajaran radikal ISIS, dia juga akan memobilisasi massa setelah dia mendapatkan pengikut, melakukan tindakan-tindakan amaliyah, yang ada di Jawa, khususnya di Jakarta," ujarnya.

Sementara, 32 orang lainnya merupakan istri, anak, dan sanak saudara dari dua tersangka tersebut.

Dedi mengatakan para keluarga terduga teroris juga telah terpapar paham radikalisme. Namun, program deradikalisasi dilakukan di Jakarta karena tidak ada fasilitas yang memadai di Kalteng.

"Di Kalteng, khususnya di Palangkaraya, itu tidak ada space yang cukup untuk melakukan program deradikalisasi khusus. Orang-orang ini sudah tercuci otaknya, penanganannya harus penanganan khusus," ungkap Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/21240461/dari-kalteng-2-teroris-dan-32-anggota-keluarganya-jalani-program

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke