Salin Artikel

ICW: Tak Ada Urgensi Pimpinan KPK dari Polri

Hal itu disampaikan Donal menanggapi sembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK.

"Kalau (kami) melihat tidak ada urgensi anggota Polri jadi pimpinan KPK, itu bisa dilihat dari aspek normatifnya," ujar Donal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Ia menambahkan, hal itu terlihat dari Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Donal memaparkan, Undang-undang KPK menyatakan lembaga antirasuah tersebut tak harus dipimpin oleh perwira tinggi polisi.

Ia menilai jika ada Pimpinan KPK dari Polri, hal itu justru bertentangan dengan spirit pembentukan KPK.

Donal mengatakan, alasan pembentukan KPK ialah belum maksimalnya kinerja polisi dan kejaksaan dalam memberantasn korupsi. Karena itulah kemudian KPK didirikan.

Ia menilai masuknya perwira tinggi polri dalam jajaran Pimpinan KPK justru bertentangan dengan alasan pembentukan KPK.

"Maka kemudian (anggota) lembaga yang tidak maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi kemudian akan menjadi (pimpinan) lembaga yang menjadi vocal point atau leading sector pemberantasan korupsi," ujar Donal.

"Jadi menurut saya di situ terjadi kontradiksi antara Undang-undang KPK dibentuk, pasal, sejarah pendirian KPK dengan kebutuhan komposisi pimpinan KPK itu sendiri," lanjut dia.

Diberitakan, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.

"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final. Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/21355021/icw-tak-ada-urgensi-pimpinan-kpk-dari-polri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke