"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dahnil berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.
Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, namun para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut.
"Seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstituisonal melalui MK dipimpin mas BW, untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.
MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.
Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/6/2019).
Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/13052911/bpn-pastikan-prabowo-sandi-akan-hormati-apapun-putusan-mk