Salin Artikel

Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK

"Bisa saja dari awal kalau kita sudah siap dengan pelanggaran TSM, masing-masing dari kabupaten melapor ke Bawaslu," ujar Heru dalam sidang sengketa pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/6/2019).

Heru mengatakan, pelanggaran TSM tidak bisa langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan harus melewati tahapan berjenjang yaitu lewat Bawaslu.

Hal ini juga terkait adanya batas waktu gugatan untuk tiap tahapan pemilu.

Oleh karena itu, sebaiknya proses pembuktian pelanggaran TSM bisa dimulai sejak sebelum hasil pemilu disahkan. Pelanggaran tersebut bisa dilaporkan ke lembaga di masing-masing daerah.

Kemudian hasilnya dihimpun untuk diserahkan ke MK.

"Jadi ketika kita lakukan di sini dengan speedy trial ini, tinggal berikan putusannya ke Mahkamah ini ada pelanggaran di sekian kabupten. Tinggal di sini dilihat apakah signifikan," ujar Heru.

Dengan demikian, MK tinggal menghitung hasil penghitungan akhir setelah adanya tindak lanjut pelanggaran TSM itu. Meski, hal itu bukan berarti MK bisa serta merta mengubah pemenang pemilu.

"Kalau sudah dihitung tapi masih belum bisa mengubah konfigurasi, saya yakin berdasarkan yurispridensi Mahkamah tidak akan kabulkan," kata Heru.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/21414071/ahli-01-sebut-ada-solusi-praktis-ungkap-pelanggaran-tsm-di-mk

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke