Salin Artikel

Soal Tentara Terpapar Radikalisme, Moeldoko Sebut "Kalau Tidak Bisa Diperbaiki, Buang ke Laut Saja..."

"Baru tadi saya baca (pernyataan Ryamizard). Saya akan konfirmasi dulu ya kepada beliau, dasarnya apa? Riset? Atau survei dari mana dan seterusnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Moeldoko cukup terkejut dengan angka itu. Sebab, jumlah itu menunjukkan angka yang banyak dan tentu mesti segera mendapatkan perhatian negara.

Ia melanjutkan, aturan di TNI cukup tegas apabila ada personel TNI yang melanggar aturan dan prinsip.

"Pada dasarnya, di TNI tegas. Kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki, ya buang ke laut," ujar Moeldoko.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/6/2019), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme.

Ia mengungkapkan data ini dalam acara Halal Bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, pada Rabu 19 Juni 2019.

Awalnya, Ryamizard mengungkapkan keprihatinannya atas terkikisnya Pancasila di tengah masyarakat.

Ia kemudian menyebutkan persentase kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan Pancasila.

Misalnya, sebanyak 23,3 persen pelajar SMA menyetujui jihad, 18,1 persen pegawai swasta tidak setuju Pancasila, 19,4 persen PNS juga demikian.

Angka mencengangkan juga terjadi pada institusi TNI.

"Dan kurang lebih 3 persen ada TNI yang terpengaruh (radikalisme) dan tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Ini memprihatinkan sekali," ujar Ryamizard.

"Kenapa saya sampaikan ini? Mumpung kita kumpul di sini para sesepuh, ada yang lebih muda untuk bersama-sama bagaimana mengatasi ini agar Indonesia ke depan tetap seperti sekarang," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/19370831/soal-tentara-terpapar-radikalisme-moeldoko-sebut-kalau-tidak-bisa-diperbaiki

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke