PT IAE merupakan perusahaan milik Bowo Sidik Pangarso.
"Pada tanggal 7 Juni 2018, Terdakwa (Asty) mengirim email kepada Bowo Sidik Pangarso dengan melampirkan draft MoU antara PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers yang merupakan perusahaan milik Bowo Sidik Pangarso yang juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan itu," kata jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurut jaksa, nota kesepahaman itu pada intinya mencantumkan management fee PT IAE yang kenyataannya hanya sebagai bentuk formalitas administrasi pengajuan fee untuk Bowo Sidik.
"MoU ini dibuat hanya sebagai formalitas untuk administrasi pengajuan pengeluaran dana PT HTK guna pemberian commitment fee kepada Bowo Sidik Pangarso sehingga seolah-olah sebagai transaksi bisnis biasa," kata dia.
Asty kemudian memberikan paraf dalam nota kesepahaman yang diberikan tanggal mundur itu. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Direktur PT HTK Taufik Agustono dan Direktur PT IAE sekaligus orang kepercayaan Bowo, Indung Andriani.
"Pada MoU itu diatur mengenai kompensasi yang akan diberikan PT HTK kepada Bowo Sidik Pangarso melalui PT IAE yaitu sebesar 200 dollar Amerika Serikat per hari untuk sewa kapal MT Pupuk Indonesia dan 1,5 dollar Amerika Serikat per metrik ton untuk sewa Kapal MT Griya Borneo," kata jaksa.
Dalam pembukuan PT HTK, pembayaran fee kepada Bowo dicatat pada biaya pelabuhan (post port charges) dan biaya lain (miscellaneous).
Asty didakwa menyuap Bowo sebesar 158.733 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 2,2 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta.
Menurut jaksa KPK pemberian uang tersebut berdasarkan perintah Taufik Agustono. Asty memberikan uang tersebut dalam lima tahap.
Rangkaian pemberian uang ini merupakan commitment fee ke Bowo karena telah membantu PT HTK menjalin kontrak kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/19374221/pemberian-fee-untuk-bowo-sidik-disamarkan-lewat-mou