Agus ditegur karena berulang kali menggunakan istilah 'siluman' dan 'manipulatif'.
"Anda dari tadi menggunakan istilah siluman dan manipulatif. Jangan gunakan istilah atau diksi seperti itu," ujar Suhartoyo.
Menurut Suhartoyo, penggunaan istilah siluman dan manipulatif adalah istilah yang menyatakan pendapat.
Sementara, Agus dihadirkan sebagai saksi fakta yang tidak boleh berpendapat dan menilai sesuatu.
Suhartoyo meminta Agus menggunakan istilah yang lebih netral. Misalnya, cukup mengatakan ada data yang tidak sesuai dengan data pembanding.
Sebelumnya, Agus menyebutkan ada daftar pemilih tetap (DPT) siluman dan kartu keluarga manipulatif.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/11200621/saksi-02-ditegur-hakim-mk-karena-pakai-istilah-siluman-dan-manipulatif