Salin Artikel

Penjelasan BPN soal Langkah Mempersoalkan Situng ke MK

Dahnil menilai KPU tak bisa memaknai Situng sebagai alat pembanding proses rekapitulasi suara manual. Dahnil mengatakan, semestinya KPU mendudukkan Situng sama seperti proses rekapitulasi manual sehingga tak asal dalam mengoperasionalkannya.

Karena itu, Dahnil mengatakan, tim hukum 02 mempermasalahkan Situng yang tak sinkron dengan hasil rekapitulasi manual. Menurut dia, ketidaksinkronan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam proses rekapitulasi.

"Situng itu adalah kewajiban undang-undang. Kalau itu diterjemahkan sekadar alat bantu itu keliru. Kalau cuma sekadar alat bantu itu bisa dihapuskan. Kalau Situng dikelola asal-asalan berarti ada masalah. Ini kan Situng KPU asal-asalan," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

"Dan itu berbahaya. Situng jadi masalah, bahkan sampai sekarang Situngnya belum 100 persen, sementara yang rekap manual sudah selesai. Kok enggak paralel antara Situng dan rekap manual," lanjut dia.

Dahnil mengatakan, pihaknya sudah meminta Situng dihapus jika memang bukan amanat Undang-undang Pemilu.

Namun, Dahnil menyatakan, saat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghapus Situng, KPU justru bersikeras mempertahankannya. Namun, kata Dahnil, saat ini KPU tetap tak optimal dalam mengoperasionalkan Situng.

"Ketika kami gugat ke Bawaslu terkait dengan Situng dan minta dianulir, jawaban KPU adalah ini kewajiban (Situng) kewajiban undabg-undang, enggak bisa dianulir. Sekarang mereka ngomong Situng diabaikan saja karena itu cuma sebagai pembanding," jata Dahnil.

"Justru kalau dia tidak valid dia tidak berfungsi dengan baik sebagai pembanding. Kalau kita mau melakukan perbandingan, dia harus apple to apple, kualitasnya sama. Nah ini rendah, Situng kualitasnya lemah. Yang manual kita enggak tau apa lagi," lanjut Dahnil.

KPU sebelumnya menilai, pihak Prabowo-Sandi telah keliru dan gagal paham mengenai Situng.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di MK.

KPU menjawab permohonan gugatan tim 02 yang mempermasalahkan kesalahan input data Situng.

"Pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Ali menegaskan, pencatatan data pada Situng KPU bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Situng hanyalah alat bantu yang berbasis pada teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan penghitungan rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Hal ini telah ditegaskan dalam keputusan KPU Nomor 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan sistem informasi penghitungan suara pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/18290121/penjelasan-bpn-soal-langkah-mempersoalkan-situng-ke-mk

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke