Hal itu menjadi salah satu permintaan gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Menang di delapan wilayah. Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.
Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga seperti di Jateng, Jatim, dan Papua.
Berikut perolehan suara kedua pasangan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:
Provinsi Jawa Barat:
Jokowi-Ma'ruf: 10.750.568
Prabowo-Sandiaga: 16.077.446
Provinsi DKI Jakarta:
Jokowi-Ma'ruf: 3.279.547
Prabowo-Sandiaga: 3.066.137
Provinsi Jawa Tengah:
Jokowi-Ma'ruf: 16.825.511
Prabowo-Sandiaga: 4.944.447
Provinsi Jawa Timur:
Jokowi-Ma'ruf: 16.231.668
Prabowo-Sandiaga: 8.441.247
Provinsi Banten:
Jokowi-Ma'ruf: 2.537.524
Prabowo-Sandiaga: 4.059.514
Provinsi Sumatera Utara:
Jokowi-Ma'ruf: 3.936.515
Prabowo-Sandiaga: 3.587.786
Provinsi Sumatera Selatan:
Jokowi-Ma'ruf: 1.942.987
Prabowo-Sandiaga: 2.877.781
Provinsi Lampung:
Jokowi-Ma'ruf: 2.853.585
Prabowo-Sandiaga: 1.955.689
Provinsi Sulawesi Tengah:
Jokowi-Ma'ruf: 914.588
Prabowo-Sandiaga: 706.654
Provinsi Sulawesi Selatan:
Jokowi-Ma'ruf: 2.117.591
Prabowo-Sandiaga: 2.809.393
Provinsi Papua:
Jokowi-Ma'ruf: 3.021.713
Prabowo-Sandiaga: 311.352
Provinsi Kalimantan Tengah:
Jokowi-Ma'ruf: 830.948 suara
Prabowo-Sandiaga: 537.138 suara
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/17191791/prabowo-sandi-minta-pemilu-ulang-di-12-provinsi-mayoritas-lumbung-suara