Keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan keduanya juga masih berkaitan dengan terduga teroris yang diringkus di Bekasi sebelumnya.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan tersebut:
1. Polisi amankan 33 orang
Total terdapat 33 orang yang diamankan, di empat lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah. Sebelumnya petugas gabungan dari Densus 88, beserta Polda Kalimantan Tengah, mengamankan dua pasang suami istri serta 14 orang lainnya yang dicurigai sebagai terduga teroris.
Kemudian, 18 orang diamankan di beberapa tempat yang berbeda, di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (10/6/2019).
“Setelah melalui hasil pengembangan terhadap 18 orang yang sudah diamankan sebelumnya, petugas gabungan langsung meluncur ke Kabupaten Gunung Mas, serta berhasil mengamankan 15 orang lagi," kata Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Anang Revandoko saat rilis penangkapan terduga teroris di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2019).
2. Hanya dua orang yang menjadi target
Dari jumlah puluhan tersebut, polisi ikut mengamankan keluarga dari terduga teroris. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan bahwa target aparat adalah T dan A.
"Yang lain diamankan di Kalteng adalah keluarga dari yang bersangkutan. Dan mereka masih terus dari pendalaman. Yang perlu dicatat adalah dua orang ini saja yang menjadi target DPO," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
3. Polisi dalami kemungkinan keluarga terpapar radikalisme
Asep mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami terkait kemungkinan keluarga T dan A terpapar radikalisme.
"Di luar dari dua tadi adalah kerabatnya. Ini masih dalam proses pendalaman, apakah dia terpapar atau tidak," ungkapnya.
4. Masih terkait penangkapan 4 terduga teroris di Bekasi
Asep menuturkan, penangkapan tersebut masih terkait dengan empat terduga teroris yang diringkus di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019) malam dan Selasa (11/6/2019) dini hari.
Dari keempat terduga teroris tersebut, satu orang atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.
Kemudian, Densus menangkap tiga terduga teroris berinisial AAS, I, dan KA alias Amin. Mereka diringkus di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Selasa hari tadi.
5. Para terduga teroris diduga pernah ikut latihan militer di Aceh
Asep mengungkapkan bahwa para terduga teroris telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018. Saat itu, polisi menangkap sejumlah terduga teroris yang melakukan pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.
"Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/10362201/fakta-fakta-densus-88-amankan-puluhan-orang-di-kalsel