Salin Artikel

Pemerintah Diminta Ekstra Hati-hati Undang Maskapai Asing ke Indonesia

"Jangan sampai masalah harga tinggi pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/6/2019), seperti dikutip Antara.

Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk mengundang maskapai asing masuk melayani jalur-jalur domestik Indonesia guna menekan tiket pesawat yang mahal menjadi turun drastis.

Meski wacana tersebut patut diapresiasi agar tiket pesawat rute dalam negeri turun, menurut Hikmahanto, perlu dipertimbangkan banyak hal, termasuk tiga hal berikut ini.

Pertama, kata dia, dalam hukum udara dikenal asas cabotage, yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri.

Bahkan, secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara.

Pengecualian bisa terjadi apabila tidak ada kesanggupan dari maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur tersebut.

Kedua, adalah kurang tepat apabila masalah harga tiket yang membumbung diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing melayani rute dalam negeri.

Dalam jangka panjang, operasi oleh maskapai asing bisa membuat maskapai lokal mati dalam upaya melayani jalur-jalur domestik.

Ketiga, ujar Hikmahanto, penyesalan akan muncul pada masa datang apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute dalam negeri dan kemudian akan dilarang.

Pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dengan peraturan perundang-undangan sekali pasar telah dibuka.

Ia mengatakan, pelajaran bisa didapat dari industri perbankan, yang pada awalnya kepemilikan asing secara mayoritas pada bank nasional disebabkan karena pemerintah tidak ingin selalu mem-bail out bank nasional ketika bank tersebut menghadapi masalah.

Memang dengan membuka pemodal asing untuk memiliki bank lokal pada saat itu dianggap solusi, kata Hikmahanto, namun ternyata pada kemudian hari bank-bank nasional banyak diakuisisi oleh pemodal asing. Keuntungan pun diraih oleh pemodal asing.

Saat ini, ketika ada keinginan untuk membatasi kembali pemodal asing dalam bank nasional melalui Amandemen UU Perbankan, banyak pemodal asing merasa keberatan.

Pelajaran yang dapat dipetik, katanya memperingatkan, adalah bahwa solusi sesaat justru memberi peluang pasar dari industri tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing. Liberalisasi pasar pun terjadi.

Padahal, soko guru perekonomian Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Konstitusi tidak pernah berubah, kata Hikmahanto.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/06/12285381/pemerintah-diminta-ekstra-hati-hati-undang-maskapai-asing-ke-indonesia

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke