Salin Artikel

Rabu Hari Ini, Kasus TPPU Korporasi Pertama Jalani Sidang Perdana

Rencananya dakwaan itu akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (29/5/2019).

"Ini merupakan kasus pertama yang ditangani KPK yang memproses korporasi dengan pasal tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019) malam.

Febri menjelaskan, perusahaan itu didirikan sejak tahun 1988 oleh mantan Bupati Kebumen M Yahya Fuad. Saat sebelum dilantik sebagai bupati pada tanggal 17 Februari 2016, Yahya mengubah susunan direksi, komisaris dan kepemilikan saham perusahaan.

"Namun, meskipun namanya tidak lagi tercantum sebagai Direktur Utama atau di jajaran direksi, ia tetap dapat mengendalikan perusahaan tersebut dan menerima manfaat dari PT Tradha. Uang yang diduga diterima dari fee proyek di Kebumen dimasukan dalam sistem keuangan korporasi," kata Febri.

Bahkan diduga korporasi ini juga menangani beberapa proyek dengan menggunakan metode pinjam bendera.

PT Tradha diduga menggunakan identitas lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.

Selain itu, PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di Kebumen sekitar Rp 3 millar yang dianggap seolah-olah sebagai utang.

KPK menduga uang yang diperoleh dari proyek-proyek itu bercampur dengan sumber lainnya dalam catatan keuangan PT Tradha. Uang tersebut diduga menjadi keuntungan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Fuad.

Dalam proses pengembangan kasus Yahya, kata Febri, KPK juga telah menjerat 10 orang lainnya. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Jika dilihat dari sisi aktornya, maka pelaku dalam perkara ini cukup kompleks yang melibatkan berbagai unsur legislatif pusat, daerah dan pemerintah daerah serta swasta," ujar Febri.

Modus korupsi pada perkara ini dinilai sistematis, mulai dari suap terhadap Taufik untuk pengurusan anggaran, suap pada sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kebumen untuk pengesahan dan pembahasan anggaran.

"Serta (suap) untuk mengalokasikan jatah proyek untuk Bupati Kebuman dan pengerjaan oleh korporasi yang terafiliasi dengan Bupati, hingga pada pelaksanaan dan fee proyek," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/05122671/rabu-hari-ini-kasus-tppu-korporasi-pertama-jalani-sidang-perdana

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke