Usul tersebut dilontarkan sejumlah pihak sebagai upaya untuk meredam polarisasi di tengah masyarakat yang menjadi pendukung kedua kubu.
Menurut Fadli, masih terdapat pro dan kontra di kalangan petinggi BPN.
Ada yang menganggap sebaiknya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN.
"Saya kira kalau itu pendapat masing-masing orang, yang penting kan nanti dari pak prabowo. Ada yang pro ada yang kontra. Saya kira biasa-biasa saja. Maksudnya itu ada yang menganggap nanti saja setelah (keputusan) MK dan sebagainya," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sementara, Fadli mengatakan Prabowo sebelumnya sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2019) kemarin.
Kendati demikian, Fadli belum mengetahui apakah Prabowo sudah merencanakan bertemu Presiden Jokowi setelah pertemuan itu.
"Saya kira komunikasi dialog itu hal yang biasa-biasa saja. Tapi kalau hal lain ya saya kira itu, ya kan Pak JK sudah mewakili dari pihak pemerintah," kata Fadli.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/20202991/elite-bpn-tak-satu-suara-soal-pertemuan-jokowi-dan-prabowo