Salin Artikel

Pidato Kemenangan Jokowi: 2014 di Kapal Pinisi, 2019 di Kampung Deret

Saat Pilpres 2014, Jokowi didampingi Jusuf Kalla memilih berpidato di atas kapal pinisi bernama Hati Buana Setia di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 22 Juli 2014.

Saat itu, Jokowi dan JK berdiri di atas kapal yang terpasang bendera merah putih. Jokowi kemudian berpidato pukul 22.46 WIB.

Keduanya menyampaikan pidato setelah resmi ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres terpilih dalam Pilpres 2014.

Saat itu, juru bicara Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding, mengatakan, pidato di atas kapal berawal dari ide Jokowi yang ingin berbicara dengan latar belakang maritim.

Ide tersebut kemudian diterjemahkan oleh tim media Jokowi untuk berpidato di Pelabuhan Sunda Kelapa dengan latar dan setting kapal.

"Ini bermakna beberapa hal bahwa Jokowi akan fokus pada maritim, akan memperbaiki dan membangun infrastruktur pelabuhan dan mendorong transportasi laut semakin baik," jelas Karding ketika itu.

Dalam Pilpres 2019 kali ini, Jokowi memilih berpidato di Kampung Deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tak ada panggung khusus yang dibangun. Hanya mig dan alat pengeras suara yang disiapkan.

Saat itu, Jokowi didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Keduanya berdiri di tengah kerumunan warga. Tanpa jarak.

Mengapa pilih Kampung Deret? Kampung tersebut dibangun ketika Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dulu.

"Sambil nengok kampung deret yang kita bangun," kata Jokowi disambut tepuk tangan warga.

Jokowi mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan warga setempat, warga ingin pembangunan Kampung Deret dilanjutkan.

"Saya sanggupi, nanti saya mau izin dulu ke gubernur (Anies Baswedan)," kata Jokowi.

Beda dengan Pilpres 2014, pidato yang disampaikan Jokowi kali ini belum sebagai capres terpilih.

KPU baru sampai tahap pengesahan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Penetapan paslon terpilih menunggu ada atau tidaknya gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

Jangka waktu pengajuan gugatan ke MK dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Jadi, jangka waktu pendaftaran gugatan berakhir pada 24 Mei 2019.

Jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih.

Namun, jika terdapat gugatan, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan di MK.

Setelah proses persidangan selesai, akan diterbitkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/15034911/pidato-kemenangan-jokowi-2014-di-kapal-pinisi-2019-di-kampung-deret

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke