Hal itu disampaikan Unifah di sela pertemuannya dengan Kalla dalam rangka mengundang Wapres untuk hadir di Kongres PGRI 4-7 Juli mendatang.
"Pembagian kewenangan otonomi daerah itu mungkin sebaiknya tidak dalam level jenjang dan jenis. Misalnya SMA dan SMK di provinsi, SD dan SMP di kabupaten kota itu menimbulkan sedikit banyak segregasi di daerah," ujar Unifah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019).
"Maka kami menyarankan untuk melakukan kajian otonomi, bagaimana kalau pembagian peran ini di sisi layanan misalnya fungsi-fungsi manajemennya, gitu kan," lanjut dia.
Ia mengatakan pembagian kewenangan pengelolaan sekolah seperti itu menimbulkan distribusi guru yang tidak merata serta menciptakan disintegrasi pengelolaan pendidikan di daerah.
Pembagian semacam itu menurut dia membuat daerah perkotaan selalu dipenuhi guru-guru berkualitas.
Akibatnya, lanjut Unifah, kualitas pendidikan daerah perkotaan dan pinggiran menjadi timpang. Karena itu, dalam Kongres PGRI nanti, ia berharap Wapres selaku pembicara kunci menyinggung hal tersebut dalam pidatonya.
Ia menambahkan ke depannya dibutuhkan kajian yang lebih komprehensif terkait pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
"Intinya, setelah kami pelajari, pembagian kewenangan yang terpisah seperti itu, itu menimbulkan sebuah ketimpangan antara satu daerah dan daerah lain, dan itu iklimnya enggak kondusif," ujar dia.
"Dan ini harus dicairkan kembali, bagaimana pusat, provinsi, kabupaten kota duduk bersama, membagi kewenangan yang mana," lanjut Unifah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/22571861/temui-wapres-ketua-pgri-protes-soal-kewenangan-pengelolaan-sekolah-di-daerah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.