“Setiap koordinator lapangan harus bertanggung jawab terhadap massa. Bila terjadi kerisuhan, jangan lepas tanggung jawab,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5/2019).
Ia menyatakan, polri menekankan kepada koordinator lapangan untuk mengenali setiap peserta yang ikut dalam rombongannya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya massa lain yang menumpang ikut aksi.
“Jika ada yang tidak dikenal oleh koordinator lapangan, maka orang tersebut tidak boleh ikut. Harus dilarang, khawatir nantinya orang itu jadi martir karena disusupi pelaku terorisme,” ucap Dedi.
Selain itu, Polri mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menjadi massa aksi pada 22 Mei nanti lantaran ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Tapi, lanjut dia, pihaknya tidak boleh meremehkan kelompok terduga teroris karena jajarannya tidak bisa meyakinkan apakah kelompok tersebut sudah selesai merencanakan aksi atau tidak.
“Karena itulah prinsip Densus 88 menjejaki tanpa henti kelompok ini dengan cara preventive strike. Semua jaringan mereka tidak bisa lepas (pantau) sedikitpun. Ini akan membahayakan masyarakat Indonesia,” jelas Iqbal.
Para pelaku anggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka.
"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka,” sambung Iqbal.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/14231721/polri-minta-koordinator-aksi-massa-22-mei-bertanggung-jawab-jika-ada