Sekretaris BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hanafi Rais, mengatakan, beberapa pelanggaran pemilu terjadi di Malaysia, Hongkong hingga Vatikan.
Menanggapi hal itu, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Vatikan Muhammad Ferdien, mengatakan, persiapan hingga pemungutan dan perhitungan suara di Vatikan berjalan baik dan sesuai aturan.
Ferdien mengatakan, saat akhir perhitungan suara para saksi dari kedua paslon 01 dan 02 tidak ada yang keberatan dan turut menandatangani dokumen-dokumen pemungutan dan perhitungan suara.
"Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemilu oleh PPLN Vatikan di wilayah akreditasi KBRI Vatikan telah berjalan dengan baik, aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ferdien saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Ferdien mengatakan, pekan lalu, KPU bersama Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) dan para saksi dari kedua Paslon 01 dan 02 serta saksi dari partai-partai telah mengadakan verifikasi hasil perhitungan suara di PPLN Vatikan.
"Dan PPLN Vatikan telah dinyatakan sah penghitungan suaranya oleh KPU, Pokja PLN, dan para saksi dari kedua paslon dan partai-partai," ujar Ferdien.
Ferdien menambahkan, pemilih dengan metode pos di Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 530 orang.
Adapun, PPLN Vatikan telah melakukan penghitungan suara pemilu di 3 TPS yaitu TPS Roma, TPS Napoli, dan TPS Pos pada Rabu (17/5/2019).
Dugaan pelanggaran pemilu di Vatikan menurut BPN
Penasihat hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sahroni mengatakan, dugaan pelanggaran Pemilu di Vatikan dilihat dari jumlah pemilih.
Warga Negara Indonesia (WNI) di Vatikan lebih besar dari jumlah penduduk lokal di Vatikan.
"Yang melakukan pemilihan (pemilu) warga negara Indonesia di Vatikan itu kan jumlahnya melebihi penduduk lokal," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Sahroni mengatakan, hasil pemilih terdaftar lewat metode pos sekitar 800ribu-an dan mencoblos langsung di TPS sebanyak 400ribu-an.
Total pemilih menjadi sekitar 1juta-an, sementara jumlah penduduk lokal di Vatikan sebanyak 800 ribu-an orang.
Ketika ditanya sumber data jumlah daftar pemilih tersebut, ia mengatakan, data tersebut dari data awal hasil perhitungan suara luar negeri yang dilakukan KPU. Kemudian, pihaknya membandingkan data tersebut.
"Nah dari data awal ini apakah memang benar? Setelah kami cocokkan dengan data di Wikipedia tentang jumlah penduduk apakah sinkron? Kami konfirmasi lagi ke KPU, masih menyatakan sesuai data yang diterima. Pernyataan ini menjadi temuan yang akan kami tanyakan lagi ke KPU. KPU belum beri jawaban pasti pada saat rekapitulasi suara luar negeri," kata Sahroni.
Sementara itu, jika merujuk keterangan Ketua PPLN Vatikan Fransiskus Kokong, data yang disebutkan BPN berbeda dengan data pemilih di PPLN Vatikan.
Fransiskus menyebutkan, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih yang terdaftar di PPLN Vatikan sebanyak 1.455 orang.
"Terdiri dari rohaniawan dan rohaniawati Khatolik Warga Negara Indonesia. Para pemilih tersebut berdomisili di Vatikan serta gereja dan biara Katolik yang tersebar di wilayah Italia," kata Fransiskus, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/5/2019).
Fransiskus mengatakan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres sebanyak 1.229 orang (84%). Suara sah sebanyak 1.184 suara dan 45 suara tidak sah.
"Dari suara yang sah, Paslon 01 memperoleh 1.172 suara (99%) dan Paslon 02 mendapat 12 suara (1%)," ujarnya.
Sementara itu, untuk Pemilihan Legislatif sebanyak 1.221 pemilih (82%) yang menggunakan haknya dengan 1.153 suara sah dan 68 suara tidak sah.
"Perolehan suara terbanyak adalah Partai Golongan Karya dengan 778 suara (60%). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 194 suara (25%). dan Partal Solidaritas Indonesia dengan 87 suara (6%)," kata Fransiskus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/08512371/bpn-lapor-dugaan-pelanggaran-pemilu-luar-negeri-ini-tanggapan-ppln-vatikan