Hal itu dikemukakan Ketua KPPS 72, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Darmawan Chatur, yang menjadi salah seorang narasumber dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
"Kami ada proses Bimtek. Kami dimasukkan ke dalam hall, ada paparan yang kami dapat. Ini lebih mengenai teknis mencoblos, bagaimana mengisi form C1 dan lain sebagainya," ujar Cathur.
"Tidak ada ya fokus perhatian pada antisipasi bahwa (tahapan setelah pemungutan suara) akan berlangsung lama, penghitungan suara bagaimana situasinya. Karena ini kan event serentak pertama. Tidak ada," lanjut dia.
Lantaran terus 'dicekoki' KPU dengan petunjuk teknis pemungutan suara, pihaknya juga hanya fokus terhadap hal itu. Tidak ada pembahasan soal antisipasi penurunan kualitas kesehatan para petugas KPPS lantaran proses kerja yang panjang.
Aspek kesehatan, menurut Cathur, hanya menjadi syarat administratif sebagi calon petugas.
Setelah seseorang menyatakan diri bersedia untuk menjadi petugas KPPS, ia diminta menjalankan tes kesehatan sebagai bagian dari syarat administratif. Chatur berpendapat, tes kesehatan itu hanyalah formalitas karena cek dilakukan tidak menyeluruh.
"Kalau saya dicek di puskesmas. Kalau tes kesehatan itu bayangan saya menyeluruh ya. Ada tes jantung, medical record kita diminta. Tapi saya lihat hanya formalitas saja. Hanya ditanya bapak pernah sakit apa, kemudian ditensi darah. Saat itu, kebetulan darah saya normal, jadi aman," ujar Chatur.
Dengan peristiwa banyaknya petugas KPPS dan petugas pengamanan pemilu yang meninggal dunia saat bekerja, Chatur berharap penyelenggara pemilua dapat memperbaiki mekanisme perekrutan calon petugas KPPS ke depannya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/16210081/pengakuan-petugas-kpps-tes-kesehatan-hanya-formalitas