Salin Artikel

Menteri Rini Minta Pengawas Internal BUMN Dorong Tata Kelola Perusahaan Lebih Baik

Menurut Rini, pengawas internal bukan hanya mencegah aksi kecurangan, korupsi atau penyimpangan lain di perusahaan. Akan tetapi, juga mendorong tata kelola perusahaan yang baik.

Hal itu disampaikan Rini dalam diskusi bertajuk Bersama Ciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"SPI (Satuan Pengawas Intern) tidak boleh lagi memiliki kacamata kuda dengan melihat suatu permasalahan dari aspek pemeriksaan. Cara berpikirnya harus mengikuti business mindset dengan memastikan bahwa tata kelola yang baik juga dijalankan," kata Rini.

Oleh karena itu, ia ingin pengawas internal tak hanya sekadar mengawasi atau menemukan masalah. Pengawas internal juga harus menjadi pemecah masalah.

"Setiap tindakan direksi yang berpotensi menimbulkan risiko, SPI segera tanggap untuk memberikan advisory-nya. Bila ada kasus yang muncul di BUMN, SPI harus merasa sedih karena seharusnya kasus tersebut bisa diselesaikan sebelum permasalahannya membesar," kata dia.

Di sisi lain, Rini meminta jajaran direksi BUMN memastikan sistem pengawasan internal berjalan efektif untuk mengamankan investasi dan aset perusahaan.

Direksi BUMN juga perlu menciptakan lingkungan pengawasan internal yang disiplin dan terstruktur.

"Melakukan risk assessment, melakukan aktivitas pengendalian secara berjenjang, menjamin sistem informasi dan komunikasi yang lancar dan memonitor setiap aspek dari sistem pengendalian intern," kata dia.

Ke depan, Rini menekankan pentingnya program-program sertifikasi kemampuan untuk mendongkrak kapabilitas dan integritas pengawas internal.

"Kami berharap terbukanya kesempatan bagi para aparat SPI dan Kementerian BUMN untuk melakukan konsultasi perbaikan atau pembuatan peraturan yang mendukung terciptanya BUMN bersih," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/14254691/menteri-rini-minta-pengawas-internal-bumn-dorong-tata-kelola-perusahaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke