"Masih prematur kita bicara soal hak angket karena tanggal 22 ini kan (pengumuman) Pilpresnya. Ini hasil (penghitungannya) belum diumumkan. Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Adapun, saat ini KPU masih melakukan penghitungan suara Pilpres dan Pileg. KPU paling lambat akan mengumumkan hasilnya pada 22 Mei.
Bambang mengingatkan, penggunaan hak angket juga harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Di antaranya, mesti ada dukungan dari Fraksi-fraksi lain di DPR .
Dia mengatakan, rencana hak angket bisa kandas karena dukungan yang tak cukup.
Usulan mengenai penggunaan hak angket ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR.
Salah satu yang melatarbelakangi usulan ini adalah kasus meninggalnya 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu.
Bambang mengatakan hal ini memang menjadi polemik dalam pelaksanaan pemilu. Bukan hanya Pemilu 2019 tetapi juga pemilu sebelumnya. Dia pun menyarankan persoalan-persoalan dalam Pemilu 2019 dibahas dengan Komisi II.
Sebab dia sendiri sepakat ada beberapa hal yang harus dievaluasi dalam Pemilu 2019 ini. "Misalnya memisahkan pemilu presiden dengan legislatif," ujar Bambang.
Bambang sudah meminta Komisi II untuk mengundang pihak terkait dalam rapat pembahasan nanti. Komisi II bisa meminta penjelasan KPU dan Bawaslu mengenai penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS.
Ledia Hanifa sebelumnya juga menjelaskan alasannya mengusulkan pansus ini. Selain banyaknya petugas KPPS yang meninggal, Ledia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.
"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/14510041/pemilu-belum-usai-ketua-dpr-anggap-pembentukan-pansus-masih-prematur