"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR menunggu, menanti, dan ikut mengawasi rekapitulasi hasil pemilu sampai selesai," ujar Johnny dalam rapat paripurna ke-16 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Pemilu 2019, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, berlandaskan asas legislasi primer yang dibicarakan bersama pemerintah dan DPR.
Semua kekurangan yang ada dalam pemilu adalah hasil pembahasan bersama yang telah dilakukan DPR.
"Pemilu yang kita selenggarakan harus berlandaskan asas jurdil dan saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalangkan dalam proses pemilu ini. Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim pansus pemilu sebelum hasil pemilu yang resmi keluar dari KPU," paparnya.
Johnny mengemukakan, yang menjadi tugas DPR dan pemerintah ke depan adalah mengevaluasi pemilu agar lebih baik dalam Pemilu 2024.
DPR RI tidak boleh melakukan langkah-langkah politik yang menganggu kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Oleh karenanya, membentuk pansus berlandaskan dugaan adanya kecurangan merupakan keputusan yang sangat prematur.
"Apapun hasil pemilu nanti, namun men-judge bahwa pemilu ini telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif adalah keputusan yang sangat prematur," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/14214311/politisi-nasdem-tegaskan-tolak-pansus-pemilu-sebelum-hasil-resmi-kpu