Salin Artikel

ICW: Lewat Batas Waktu, 1.124 PNS Koruptor Belum Dipecat

Menurut ICW, pemecatan PNS telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Hingga akhir April 2019, terdapat 1.124 PNS terpidana korupsi yang belum dipecat," ujar aktivis ICW Egi Primayogha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/5/2019).

Pemecatan PNS semestinya tuntas pada bulan Desember 2018. Namun, dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019.

Meski demikian, hingga awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat.

Dalam pertemuan pada 12 April 2019, tim Kemendagri yang diwakili Sekretaris Jenderal Hadi Prabowo mengatakan akan mulai kembali membicarakan permasalahan pascapemilu 17 April 2019. Tim Kemendagri juga berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut.

Menurut ICW, lambatnya proses pemecatan adalah bentuk ketidakpatuhan pejabat pembina kepegawaian (PPK) terhadap peraturan perundang-undangan. ICW menilai, para PPK patut diberikan sanksi.

"Di tingkat pusat, PPK adalah menteri, kepala badan, dan instansi lain yang setara. Di tingkat daerah, PPK adalah gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka telah terbukti melanggar peraturan yang telah ditetapkan," kata Egi.

ICW mendesak agar Kemendagri bersikap transparan dalam proses pemecatan PNS koruptor, dengan mengumumkan secara berkala jumlah PNS koruptor yang telah dipecat.

Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diminta segera memberi sanksi kepada PPK yang tidak patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/15312481/icw-lewat-batas-waktu-1124-pns-koruptor-belum-dipecat

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke