Hasil Pemilu 2019 akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.
"Kelompok ini adalah kelompok yang terstruktur. Mereka memiliki dua tujuan, pertama melakukan amaliah dengan sasaran anggota kepolisian yang bertugas. Kedua, mereka akan memanfaatkan momentum pemilu, khususnya di Jakarta pada 22 Mei," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Dedi menjelaskan, momentum tersebut dimanfaatkan jika di Jakarta terjadi unjuk rasa atau "people power" pada 22 Mei yang berujung pada tindakan anarkistis atau kisruh.
Momentum tersebut merupakan kesempatan teroris untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
Hal itu kemudian menjadi pemantik bagi kelompok teroris lainnya untuk melakukan hal serupa di sejumlah wilayah.
"Momentum bagi yang bersangkutan adalah dengan melakukan serangan atau aksi bom bunuh diri. Itu jadi pendorong kelompok lainnya melakukan hal yang sama, mereka menghendaki seperti itu," kata Dedi.
Ia menyebutkan, people power menjadi sarana bagi kelompok JAD untuk melakukan aksi terornya.
Aksi yang direncanakan itu dinilai cukup berbahaya karena mereka akan menyamar menjadi kelompok yang ikut unjuk rasa.
"Mereka sudah mempersiapkan berbagai macam perkara, bisa melakukan serangan berupa bom yang telah dibuat, kemudian dilempar dengan ledakan tingkat fatalitas yang tinggi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan JAD Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara) pada Kamis (2/5/2019), Sabtu (4/5/2019), dan Minggu (6/5/2019). Mereka adalah RH, M, SL, AN, MC, MI, IF, dan T.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/16360941/menurut-polri-jad-berencana-lakukan-aksi-saat-pengumuman-hasil-pemilu