Salin Artikel

PAN Akan Terapkan Sanksi untuk Kader yang Beda Dukungan Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menerapkan sanksi bagi kader yang berbeda dukungan politik. Bentuk sanksi beragam dari ringan sampai yang paling berat.

"Tadi kita lakukan pembahasan itu dan dievaluasi," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di Kantor Dewan Pimpinan Pusat seusai rapat (DPP) PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

Dia mengatakan, bentuk sanksi bisa berupa peringatan atau hal yang lebih berat. Namun, Eddy enggan merincikan lebih lanjut bentuk sanksi terberat.

PAN, lanjutnya, masih akan membahas secara detail dan baru akan diumumkan seusai mencapai keputusan final.

Pertemuan terbatas petinggi PAN juga hanya fokus membahas perolehan di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku bingung ada wacana pemecatan dirinya dari kader PAN. Kabar itu berhembus lantaran dia tidak mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Dia menyebut, selain dirinya, Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Soetrisno Bachir juga mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kata Bara, Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto juga berbeda dukungan politik dengan PAN bahkan membuat acara untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Yang dukung Jokowi kan bukan hanya saya di PAN. Kenapa saya yang diminta dipecat?" kata Bara usai menghadiri rapat terbatas DPP PAN.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/04/18471381/pan-akan-terapkan-sanksi-untuk-kader-yang-beda-dukungan-politik

Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke