Jika Yuga bertemu dengan Ilham, katanya, yang dibahas hanyalah seputar keluarga.
"Sampai sekarang kita enggak ada komunikasi apapun juga. Obrolan cuma soal keluarga, enggak ada soal omongan pilpres. Sama sekali enggak ada, boleh diceklah," kata Yuga saat ditemuindi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Yuga, baik dirinya maupun Ilham sama-sama menyadari posisinya masing-masing. Yuga bekerja untuk salah satu pasangan calon peserta pemilu, sementara Ilham bertindak sebagai penyelenggara pemilu.
Keduanya menghindari komunikasi soal pilpres lantaran dinilai sensitif di tengah tahapan pemilu.
Yuga kemudian bercerita soal prosesi pemakaman mendiang ibunya. Kala itu, Ilham juga hadir.
Tetapi, Yuga dan Ilham tidak banyak berkomunikasi. Bahkan, Ilham lebih dulu pergi dari rumah duka, untuk mengindari tudingan negatif.
"Waktu Pak Sandi (Sandiaga Uno) datang (ke rumah duka) Ilham minta maaf, biar nggak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berfoto bersama padahal lagi takziyah, akhirnya ya Ilham pergi dulu," ujar Yuga.
Pernyataan Yuga ini dikonfirmasi oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang berada di sisi Yuga. Sandi menyebut, Ilham lebih dulu pergi supaya menghindari tuduhan.
"Dia (Ilham) enggak mau difoto, enggak mau disandingkan. Ilham orang benar, supaya hilang tuduhan dia pergi dari pembicaraan, padahal itu wafat ibunya," kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Ilham diduga melanggar kode etik lantaran tak mempublikasikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga Aden, tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Padahal, menurut peraturan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisioner KPU wajib memberitahu publik jika memiliki hubungan dengan tim pemenangan salah satu paslon.
"Kemarin siang kami melaporkan terkait dengan viralnya hubungan bahwa salah satu Komisioner KPU memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan paslon 02," kata Presidium BADI Nur Aris saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
"Yang seharusnya di Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 kalau misalkan di antara Komisioner meniliki hubungan dengan tim pemenangan, maka mereka wajib memberitahukan ke umum," sambungnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/17562531/anggota-bpn-yuga-aden-tanggapi-hubungan-saudaranya-dengan-komisioner-kpu-ri