Kelompok tersebut membuat kerusuhan saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandung, pada Rabu (1/5/2019).
Pada hari yang sama, kelompok serupa juga melakukan aksi anarkistis di dua kota lainnya, yaitu Makassar dan Malang.
"Saya sudah perintahkan untuk lakukan pemetaan kelompoknya dan kita akan lakukan penindakan pada mereka," kata Tito saat ditemui di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2019).
Menurut dia, kelompok tersebut merupakan sebuah fenomena internasional, bukan lokal.
Tito mengatakan, terdapat doktrin yang berasal dari luar negeri perihal pekerja. Misalnya, doktrin itu mengatakan bahwa pekerja jangan dikekang aturan.
Hal tersebut, kata Tito, sudah lama berkembang di negara seperti Rusia, Amerika Selatan, dan Eropa. Namun, kelompok itu baru terlihat bermunculan di Indonesia beberapa tahun lalu.
"Kita lihat mereka tahun-tahun yang lalu ada di Yogyakarta, ada di Bandung, sekarang sudah ada di Surabaya, ada di Jakarta, dan mereka sayangnya melakukan aksi kekerasan vandalisme, corat-coret simbol A, ada yang merusak pagar jalan," ungkapnya.papar Tito.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, pihaknya akan mendalami konsep serta dalang di balik kelompok itu.
"Ini akan kami selidiki apa sebenarnya motif dan konsep dan siapa yang di belakang ini. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini," ujar Iqbal di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Iqbal menyebutkan, anggota kelompok tersebut akan dibina jika tak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
Untuk kejadian di Bandung, berdasarkan data sementara, tercatat ada 619 orang dari kelompok Anarko yang diamankan saat kerusuhan di Hari Buruh.
Selain di Bandung, gerombolan perusuh berbaju hitam itu merusak gerai McDonald's di Makassar. Setelah kejadian ini , dua pemuda di Makassar diamankan pihak kepolisian.
Sementara di Kota Malang, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme di Jembatan Kahuripan yang merupakan cagar budaya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/15025571/kapolri-instruksikan-anggotanya-petakan-kelompok-anarko-sindikalisme