Salin Artikel

KPU Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kesalahan Input Data Situng

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka mengadukan komisioner KPU atas dugaan adanya kesalahan input data dalam Situng.

"Jadi ada beberapa yang kami temukan, yang pertama ada suara dari 01 itu di dalam Situng tersebut itu berbeda dengan scan TPS C1 yang sebagai lampiran," kata pelapor, Hanfi Fajri, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, pada scan formulir C1 yang diunggah dalam Situng, didapati beberapa formulir C1 yang dicoret-coret. Pelapor menyebut, coretan tersebut membuat keterangan suara 02 menjadi tidak jelas.

Selain itu, di beberapa formulir C1, keterangan data pemilih jumlahnya melebihi batas maksimal.

Hanfi mengatakan, pihaknya telah melapor ke KPU terkait temuan-temuan ini. Tetapi, tak ada tindak lanjut dari KPU. Justru, kata Hanfi, kesalahan data Situng semakin banyak terjadi.

"Kami juga sampaikan pada hari Jumat kemarin. Ternyata dari pihak KPU, tidak ada respons terkait ada laporan tersebut," ujarnya.

Menurut Hanfi, KPU tidak mampu melakukan penghitungan yang obyektif. Sebab, kesalahan ini menyebabkan kerugian paslon nomor urut 02 dan menguntungkan paslon 01.

Ia menuding KPU melanggar Pasal 532 juncto Pasal 535 juncto Pasal 536 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Pasal 532 itu bunyinya adalah menghilangkan hasil dari perolehan suara yang mengurangi salah satu paslon dan menambah salah satu paslon, yang mana di sini yang dirugikan itu adalah paslon nomor 02," kata Hanfi.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindak tegas aduannya.

"Kami berharap dari Bawaslu ini bisa melakukan tindakan tegas kepada komisioner KPU. Harus berikan sanksi atau, KPU, kita ingin komisioner ini ya, kalau sudah tidak mampu untuk menjalankan tugasnya ya lebih baik mundur. Jangan dipaksakan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/17334121/kpu-dilaporkan-ke-bawaslu-terkait-kesalahan-input-data-situng

Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke