Salin Artikel

Bantah Terima Uang, Staf Menpora Diketahui Bertransaksi di Arab dan Tulungagung

Padahal, sejumlah saksi mengaku pernah mengetahui penyerahan uang kepada Ulum.

Bantahan itu disampaikan Ulum saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ulum bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah merasa menerima," ujar Ulum kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu saksi yang mengetahui pemberian uang kepada Ulum adalah Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati.

Eny mengaku pernah diitipkan sebuah buku tabungan Bank BNI oleh Bendahara Umum KONI Johny E Awuy. Pemilik rekening dalam buku tabungan itu atas nama Johny E Awuy.

"Saya dititipkan buku tabungan BNI. Nomor rekeningnya saya enggak ingat," ujar Eny.

Namun, menurut Eny, di buku tabungan itu tertulis nama Miftahul Ulum.

Menurut Eny, Johny pernah beberapa kali memerintahkan dia untuk mengirim uang ke rekening itu. Seingat Eny, dia pernah mengirimkan Rp 30 juta dan Rp 50 juta.

Eny mengatakan, Johny pernah memberitahu dia bahwa kartu ATM untuk nomor rekening itu dikuasai oleh Miftahul Ulum.

"Saya tahu dari Pak Johny, yang pegang kartu ATM Pak Ulum," kata Eny.

Transaksi terdeteksi

Meski dibantah oleh Ulum, jaksa KPK memiliki bukti catatan perbankan bahwa Ulum pernah melakukan transaksi dengan kartu ATM tersebut.

Bukti itu juga sesuai dengan keterangan Ulum bahwa dia berasal dari Tulungagung dan pernah melakukan ibadah umroh ke Arab Saudi.

Menurut jaksa, kartu ATM tersebut pernah melakukan penarikan tunai di Tulungagung. Alamat penarikan sesuai dengan alamat tempat tinggal Ulum di Tulungagung.

Kemudian, kartu ATM tersebut pernah melakukan penerimaan uang satu kali dan penarikan sebanyak 3 kali dan pada November 2018 di Arab Saudi. Masing-masing pada 27 November di Madina sebesar Rp 1,5 juta.

Kemudian, rekening menerima kiriman uang Rp 50 juta pada hari yang sama. Berikutnya, pada 28 November 2018, melakukan penarikan sebesar Rp 510.000 di Madinah.

Selanjutnya, melakukan penarikan pada 28 November 2018 di Jeddah, sebesar Rp 6,2 juta.

Dalam persidangan, Ulum mengakui melakukan umroh ke Arab Saudi bersama Menpora Imam Nahrawi dan sejumlah pejabat Kemenpora.

Meski demikian, Ulum tetap membantah menerima uang dan menggunakan kartu ATM.

"Saya tidak merasa menerima. Tidak menggunakan juga," kata Ulum.

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/08300651/bantah-terima-uang-staf-menpora-diketahui-bertransaksi-di-arab-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke