Salin Artikel

PSI Klaim Dapat Kursi DPRD DKI, Surabaya, Semarang, hingga Bandung

Meskipun tak lolos ambang batas parlemen 4 persen di tingkat DPR, Raja meyakini, lolosnya caleg PSI di tingkat DPRD menjadi langkah awal untuk Pemilu 2024.

"Kami percaya dengan diberikannya kesempatan untuk memulai dari suatu hal yang kecil dulu lewat caleg anggota DPRD. Inilah saatnya membuktikan perubahan besar yang akan kami coba mulai di level DPRD," ujar Raja kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Raja menjelaskan, berdasarkan indikasi hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei maupun penghitungan relawan di dapil, PSI akan mendapatkan kursi di DPRD Jakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Kupang, Manado, dan Bandung.

"Kita masih belum tahu akan mendapatkan berapa kursi. Tapi kira-kira dapat sekitar 7 persen suara, katanya ada yang bilang 7-8 kursi di DPRD Jakarta, atau bahkan 9. Kemudian di Surabaya akan ada 3 kursi, di Malang ada 2 kursi, dan lainnya," ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, PSI akan terus mengawal perolehan suara caleg DPRD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia, kursi-kursi yang kemungkinan didapatkan PSI di level DPRD adalah wujud konkret kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, PSI akan menjaga amanah masyarakat melalui caleg anggota DPRD.

"Ini adalah pembuktikan, membuktikan teori dalam praktik. Kita harus disiplin, peduli, dan melayani," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/11185781/psi-klaim-dapat-kursi-dprd-dki-surabaya-semarang-hingga-bandung

Terkini Lainnya

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke